Warbis Urai Kendala Pemasaran Lewat Marketplace


Gerakan Warung Bisnis diinisiasi Kementerian Koperasi UKM dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sebagai gerakan offline yang menghimpun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Bisnis.com,

JAKARTA- Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan koperasi kredit sering terkendala persoalan pemasaran produk anggota.

Permasalahan ini coba diurai dengan membentuk sebuah marketplace sendiri bernama Warbis alias Warung Bisnis yang berorientasi dari dan untuk anggota dan nantinya akan memiliki payment gateway tersendiri. 

Direktur Utama PT Warbis Mitra Usaha R. Agung Nugraha menjelaskan bahwa pada mulanya, gerakan Warung Bisnis diinisiasi Kementerian Koperasi UKM dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sebagai gerakan offline yang menghimpun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Setelah berjalannya waktu saya melihat bahwa kerbutuhan online lebih menjanjikan atau dibutuhkan daripada offline. Kemudian kita bikin aplikasi Warbis yang diresmikan 5 Januari 2020 oleh Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Br. Simanungkalit,” ujarnya, Sabtu (25/7/2020).

Warbis, tuturnya, bertujuan untuk berikan ruang bagi anggota koperasi kredit khusus credit union (CU) agar bisa menjual produk dari anggota dan untuk anggota yang saat ini tercatat telah mencapai jumlah 3,5 juta orang, dengan aset puluhan triliun.

“Kenapa Warbis connect ke CU karena komunitas CU anggotanya dan potensinya besar. Selama ini memang ada keprihatinan bahwa CU belum punya wadah sehingga kami membuat wadah berjualan ini,” terangnya. 

Selain itu, lanjutnya, marketplace ini selain menjadi wadah bagi anggota koperasi kredit di seluruh Indonesia, juga akan menjadi wadah penjualan di tingkat dunia. Pasalnya, saat ini, koperasi-koperasi kredit di setiap negara sudah mengoperasikan wadah penjualan atau mal online semacam ini.

“Harapannya kita punya tempat sendiri, di rumah sendiri tidak pakai marketplace orang lain, dan dikelola sendiri dan keuntungannya untuk kita sendiri,” ujarnya. 

Menurutnya, wadah penjualan Warbis saat ini masih belum terkoneksi dengan sistem teknologi informasi Induk Koperasi Kredit (Inkopdit). Harapannya, dengan adanya gerakan Warbis yang makin masif di koperasi kredit, induk koperasi itu akan mengoneksikan sistem sehingga selain simpanan atau dana anggota langsung terhubung dengan Warbis, gerakan ini akan bisa memiliki payment gateway sendiri.

“Harapannya perputaran uang akan bergulir ke komunitas CU sendiri dengan mata uang digital yang diciptakan oleh CU sendiri,” lanjutnya.
 
Dia menambahkan, Warbis saat ini sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan memiliki sistem keamanan teknologi informasi yang terus dikembangkan dengan server milik Inkopdit sehingga perawatannya tidak bergantung pada provider atau penyedia server lain.

Berdasarkan catatan Bisnis, Bank Indonesia mencatat bulan lalu penjualan e-commerce pada awal masa pandemi meningkat 18 persen. Sayangnya, UMKM yang terhubung dengan marketplace ini baru 13 persen atau sekitar 8 juta lebih pelaku usaha sehingga Kemenkop UKM menilai transformasi digitalisasi UMKM harus jadi agenda bersama.



Bagikan